Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim Segera Disidang

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 08 Desember 2025 |16:42 WIB
Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim Segera Disidang
Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim Segera Disidang (Okezone)
A
A
A

"Terhadap keempat tersangka ini kami kami tengah melakukan penelitian berikut juga barang bukti. Terkait perkara ini nanti sebelumnya ada di penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan penuntut umum mempunyai waktu 20 hari ke depan, dan nantinya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor," tuturnya.

Sementara itu, satu tersangka lain atas nama Jurist Tan  masih berstatus buron. Karena itu, berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap dan masih dalam proses penyidikan. 

"Terhadap Jurist Tan, tim penyidik juga melakukan atau melaksanakan panggilan untuk menghadirkan. Sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak tiga kali hingga ditetapkan DPO (daftar pencarian orang) dan juga mintai atau diberikan Red Notices oleh NCB (National Central Bureau) dan sudah diteruskan oleh NCB ke interpol di Prancis," ucapnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement