Susatyo memastikan dalam waktu dekat Polres Jakarta Pusat akan melaksanakan gelar perkara yang didasari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memastikan terkait dengan penyebab kebakaran.
"Dan kami akan menentukan kelanjutan dari penyidikan ini. Untuk saat ini kami mohon waktunya untuk kami bisa terus mengumpulkan bukti-bukti ataupun alat-alat bukti lainnya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )