Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Skandal Suap, Presiden Korsel Minta Gereja Unifikasi Dibubarkan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 11 Desember 2025 |16:50 WIB
Marak Skandal Suap, Presiden Korsel Minta Gereja Unifikasi Dibubarkan
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung. (Foto: X)
A
A
A

Pasal 38 KUHP Korea Selatan menyatakan bahwa jika suatu badan usaha menjalankan bisnis di luar tujuan yang dinyatakan atau melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum, otoritas berwenang dapat mencabut izinnya. Jika izin badan usaha keagamaan dicabut, kegiatan keagamaannya tidak dilarang, tetapi kehilangan manfaat seperti pengurangan pajak.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement