Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 17 Desember 2025 |09:23 WIB
Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan (Riyan Rizki)
A
A
A

Sebelumnya, penandatanganan itu dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Acara itu juga turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman beserta jajaran pimpinan Komisi III serta Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hiariej.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru,” kata Kapolri.

Sigit menjelaskan, MoU ini menunjukan semangat sinergitas-solidaritas bagi Polri-Kejaksaan untuk bisa melaksanakan amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat.

“Karena memang di KUHP maupun KUHAP yang baru, mengatur banyak hal yang tentunya selama ini diharapkan oleh masyarakat. Mulai dari masyarakat-masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan suatu proses penyelesaian hukum sesuai dengan apa yang menjadi harapan,” ujar dia.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement