Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perpol soal Polisi Duduki Jabatan Sipil, Menko Yusril: Masih Kita Kaji!

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 17 Desember 2025 |14:32 WIB
Perpol soal Polisi Duduki Jabatan Sipil, Menko Yusril: Masih Kita Kaji!
Perpol soal Polisi Duduki Jabatan Sipil, Menko Yusril: Masih Kita Kaji!
A
A
A

"Untuk sementara ini, sambil menunggu keputusan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri, apa yang telah diputuskan oleh Kapolri itu kita hormati sebagai satu keputusan yang dituangkan dalam bentuk peraturan," ujarnya.

"Tapi apakah nanti akan tetap seperti itu? Atau akan mengalami perubahan? Dan perubahannya itu apakah dengan undang-undang? Atau perubahannya cukup dilakukan dengan peraturan pemerintah? Itu akan kita bahas bersama-sama di dalam Komisi. Dan pada akhirnya akan disampaikan kepada Presiden," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement