Bonnie mengaku menerima banyak aspirasi dari masyarakat agar PIP benar-benar tepat sasaran kepada anak-anak yang membutuhkan. Namun, ia menilai masih banyak warga yang merasa takut melapor jika terjadi pemotongan dana.
Selain itu, Bonnie juga menerima usulan dari masyarakat agar siswa madrasah memperoleh perlakuan setara dalam akses bantuan pendidikan. Sejumlah orang tua menilai masih ada anggapan bahwa madrasah berada di luar arus utama kebijakan pendidikan, sehingga kerap tertinggal dalam pendataan dan penyaluran program.
Menanggapi hal tersebut, Bonnie menegaskan bahwa madrasah merupakan bagian sah dari sistem pendidikan nasional dan berhak mendapatkan PIP maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) tanpa diskriminasi, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan. Ia pun meminta masyarakat tidak ragu untuk bersuara.
Bonnie menekankan bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan program berjalan bersih dan tepat sasaran.
“Kalau ada masalah, laporkan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil,” ujarnya.
Selain PIP, Bonnie juga mensosialisasikan KIP Kuliah sebagai jalur bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya di Pandeglang, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Ia menegaskan tidak boleh ada anak yang berhenti bermimpi hanya karena faktor ekonomi.
“Kalau penghasilan orang tua di bawah Rp5 juta dan anaknya punya kemauan belajar, negara wajib hadir sampai ke bangku kuliah,” pungkasnya.
(Awaludin)