Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Periksa Ridwan Kamil dalam Perkara BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |19:30 WIB
Usai Periksa Ridwan Kamil dalam Perkara BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya
Gedung KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara perihal peluang pemanggilan terhadap istri eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Atalia Praratya, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

Diketahui, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus tersebut pada Selasa (2/12/2025).

"Tentu terbuka kemungkinan bagi KPK untuk kemudian melakukan pemanggilan kepada Saudari AT," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Budi menjelaskan, pihaknya akan mencermati perkembangan penyidikan terkait pengusutan kasus tersebut.

"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa, dan penyidik pasti akan mendalami secara menyeluruh sejak awal proses pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025). Selama pemeriksaan, tim penyidik mencecar RK perihal kepatuhan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

 

Penyidik juga mendalami perihal pendapatan RK, baik dari upahnya selama menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat maupun di luar itu.

“Kemudian, penyidik juga meminta keterangan terkait penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” ujarnya.

“Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai gubernur,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Budi, penyidik juga mendalami pengelolaan dana di corporate secretary (corsec) yang salah satu sumbernya berasal dari anggaran pengadaan iklan BJB yang kini tengah diusut KPK. Dana tersebut dikelola sebagai dana nonbudgeter.

“Penyidik mendalami pengetahuan Saudara RK terkait anggaran-anggaran nonbudgeter tersebut, termasuk mengonfirmasi apakah aset-aset yang dimiliki RK berkaitan dengan anggaran nonbudgeter,” ucapnya.

Seusai pemeriksaan, RK mengaku tidak mengetahui permasalahan yang tengah diusut KPK karena tidak menerima laporan dari jajaran direksi maupun komisaris.

“Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan, pertama oleh direksi, kedua oleh komisaris selaku pengawas, dan ketiga oleh kepala biro BUMD—mirip peran Menteri BUMN,” kata RK.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement