Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Predator Seksual Anak di Jaktim Harus Dihukum Berat untuk Beri Efek Jera

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |12:55 WIB
Predator Seksual Anak di Jaktim Harus Dihukum Berat untuk Beri Efek Jera
Sekjen Puspadaya, Amriadi Pasaribu
A
A
A

“Kita berharap hukuman yang tegas dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa dikemudian hari,” pungkasnya.

Sidang yang digelar secara tertutup itu merupakan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa berinisial MJ, yang didakwa melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman sembilan tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement