Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepgub UMP Jakarta 2026 Sudah Ditandatangani, Bakal Diumumkan Sore Ini

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 24 Desember 2025 |11:00 WIB
Kepgub UMP Jakarta 2026 Sudah Ditandatangani, Bakal Diumumkan Sore Ini
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya/IMG)
A
A
A

Jika mengacu pada nilai alfa yang telah ditetapkan, perhitungan kenaikan UMP Jakarta 2026 menghasilkan beberapa skenario berikut:

  • Alfa 0,5: Kenaikan sebesar 5,17% atau sekitar Rp278.528, sehingga UMP menjadi Rp5.673.641 per bulan
  • Alfa 0,6: Kenaikan sebesar 5,67% atau sekitar Rp305.504, sehingga UMP menjadi Rp5.700.617 per bulan
  • Alfa 0,7: Kenaikan sebesar 6,16% atau sekitar Rp332.210, sehingga UMP menjadi Rp5.727.323 per bulan
  • Alfa 0,8: Kenaikan sebesar 6,66% atau sekitar Rp359.186, sehingga UMP menjadi Rp5.754.299 per bulan
  • Alfa 0,9: Kenaikan sebesar 7,15% atau sekitar Rp385.892, sehingga UMP menjadi Rp5.781.005 per bulan
     

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement