Jika tidak memungkinkan digelar pada akhir Desember, aksi dipastikan berlangsung pada awal Januari 2026. Said Iqbal menyebut aksi besar-besaran akan digelar pada minggu pertama Januari dengan melibatkan ribuan buruh.
KSPI dan Partai Buruh menegaskan penolakan ini merupakan sikap bersama seluruh aliansi serikat pekerja di DKI Jakarta yang menuntut penetapan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Mereka menilai UMP Jakarta 2026 belum mencerminkan standar hidup layak dan berpotensi menurunkan kesejahteraan buruh.
(Awaludin)