JAKARTA - Polri menyatakan telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 689 personel kepolisian sepanjang 2025.
"PTDH terhadap 689 personel," kata Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada dalam kegiatan rilis akhir tahun di Gedung Rupatama, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Polri telah mengeluarkan jumlah hasil putusan sidang disiplin tahun 2025 sebanyak 5.061 putusan. Putusan ini didominasi 1.711 penempatan pada tempat khusus dan 1.289 teguran tertulis.
"Dan 804 penundaan mengikuti pendidikan," ujar Wahyu.
Sementara, Korps Bhayangkara juga telah mengeluarkan Putusan sidang KEPP sebanyak 9.817 putusan pada tahun 2025.
"Didominasi oleh 2.707 perbuatan tercela, 1.951 meminta maaf secara lisan dan tertulis personel," tutur Wahyu.
(Erha Aprili Ramadhoni)