Bom pasar Palu 2005 terjadi pada tanggal 31 Desember 2005, di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Sebuah alat peledak improvisasi, yang digambarkan sebagai bom paku atau sejenisnya, diledakkan sekitar pukul 7.00 pagi di pasar daging Palu. Akibat kejadian ini, 8 orang dilaporkan tewas dan 53 lainnya luka-luka.
Bom tersebut meledak di sebuah pasar daging yang tertutup sebagian dan menjual daging babi dan anjing secara langsung ke masyarakat.
Alat peledak kedua ditemukan sekitar empat meter dari lokasi ledakan pertama, di dekat sebuah kios yang menjual daging babi, dan berhasil dijinakkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Widodo Adi Sucipto, menyebut bahwa Jemaah Islamiyah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
(Fahmi Firdaus )