Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok turut mengungkap 22 perkara pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) dengan 24 tersangka. Polisi juga menangani empat perkara anarkisme, 21 perkara pemalsuan dokumen, 12 perkara penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi, serta 13 perkara perjudian togel di wilayah Jakarta Utara.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sejumlah kasus besar. Di antaranya penyitaan sabu seberat 10.344 gram bruto di Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok, serta pengembangan jaringan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 896,76 gram bruto di Bandara Soekarno-Hatta.
“Total barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025 mencapai nilai ekonomis Rp199.028.475.000 dan diperkirakan telah menyelamatkan 94.217 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Sebagai bentuk dukungan operasional dan peningkatan kesejahteraan personel, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga membangun Asrama Tunggal Panaluan bagi anggota yang telah berkeluarga serta Mess Tathya Daraka bagi anggota yang belum berkeluarga.
(Awaludin)