BOGOR - Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatera.
Pembentukan ini diumumkan pada Retret Kabinet Merah Putih Jilid II yang digelar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Presiden Prabowo tidak menetapkan batas waktu tertentu untuk kerja dari Satgas ini. Meski begitu, Prabowo meminta pelaksanaannya bisa dilakukan sesegara mungkin.
"Prioritas utama adalah pembangunan hunian sementara bagi masyarakat yang masih berada di pengungsian," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Prasetyo menyampaikan bahwa hampir seluruh kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian dan Kementerian PUPR, telah terlibat dalam pembangunan hunian serta pendataan kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat.
"Untuk rumah rusak ringan dan sedang, akan segera dilakukan konsolidasi bantuan agar masyarakat dapat memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali beraktivitas," ujarnya.