Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Isu Pimpinan KPK Terbelah soal Tersangka Kuota Haji, Setyo Budiyanto Buka Suara

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 07 Januari 2026 |22:57 WIB
Heboh Isu Pimpinan KPK Terbelah soal Tersangka Kuota Haji, Setyo Budiyanto Buka Suara
Ketua KPk Setyo Budiyanto (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mencuat isu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbelah terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Hingga kini, KPK diketahui belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto pun membantah rumor tersebut. Ia menegaskan, pimpinan lembaga antirasuah satu suara. 

"Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyidikan, semuanya satu suara," kata Setyo, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, pimpinan KPK sama-sama memantau kinerja penyidik dalam mengusut perkara ini. "Ya tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik, semuanya sudah memenuhi untuk nanti dipastikan bahwa ada saatnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan permasalahan tersebut terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.

Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan persentase 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

"Kenapa 92 persen? Karena yang banyak ini saudara-saudara kita yang ada di seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus ini memang biaya pembayarannya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8 persen," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 6 Agustus 2025.

Asep melanjutkan, dalam praktiknya pembagian kuota tambahan itu tidak 92 banding 8 persen, melainkan dibagi rata.
"Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan, tapi dibagi dua, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," ucapnya.

"Otomatis 10.000 ini akan menjadi, kalau dikalikan dengan biaya haji khusus, nilainya akan lebih besar. Pendapatannya menjadi lebih besar. Nah, dari situlah mulainya perkara ini," tambahnya.

Dalam penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka penting untuk mengetahui pendistribusian kuota tambahan tersebut.

"Jadi mereka yang kemudian membagi. Tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil," ucap Asep.

"Misalkan tahun 2024 travel A dapat berapa tambahan haji khususnya? Sepuluh misalnya, travel B dan seterusnya, sehingga genaplah 10.000 kuota. Dan ini variasi, variasi maksudnya variasi di harganya. Setiap travel berbeda juga," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement