“Jadi kita lihat seperti apa bukti-bukti yang dilayangkan untuk menerima laporan tersebut. Demikian dari kami, tetap kami menunggu apa yang menjadi panggilan polisi dan kami tetap akan menghadapi tentunya dengan prosedur hukum yang ada,” ujarnya.
Di sisi lain, Ade juga masih menyayangkan upaya Partai Demokrat yang sebelumnya melayangkan somasi. Sebab, surat somasi tersebut belum pernah diterima oleh para pemilik akun yang diadukan ke polisi.
“(Sebenarnya) harapan kita bahwa ini tidak perlu dilanjutkan. Kenapa demikian? Karena hal ini menjadi sia-sia dan juga membuang waktu. Karena apa pun itu, YouTuber, podcaster adalah bagian dari rakyat Indonesia yang memiliki profesi mengemas satu berita yang kemudian menjadi sumber bagi mereka untuk berkarya,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )