Namun demikian, Iran menyoroti adanya penyalahgunaan aksi damai oleh kelompok kecil elemen kekerasan terorganisir yang disebut memiliki afiliasi dan dukungan dari luar negeri. Kelompok ini dituding melakukan perusakan fasilitas publik, penyerangan terhadap aparat, serta penggunaan alat pembakar dan senjata api.
"Tindakan-tindakan tersebut sama sekali tidak terkait dengan tuntutan ekonomi yang sah, dan berada di luar perlindungan hukum hak asasi manusia internasional," tegas Kedubes Iran.
Iran juga menyampaikan keprihatinan serius atas sikap dan pernyataan terbuka sejumlah aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan rezim Zionis, yang dinilai mengandung provokasi, hasutan kekerasan, serta upaya melegitimasi destabilisasi internal Iran. Menurut Iran, tindakan tersebut merupakan pelanggaran prinsip kedaulatan dan non-intervensi sebagaimana diatur dalam Piagam PBB.
Iran menilai pernyataan para pejabat AS dan dukungan terang-terangan dari Perdana Menteri rezim Zionis telah berkontribusi pada meningkatnya kekerasan dan aksi teror, mengingat rekam jejak panjang agresi dan tindakan bermusuhan terhadap Iran.