Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak, Saksi Tepis Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 14 Januari 2026 |10:25 WIB
Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak, Saksi Tepis Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak, Saksi Tepis Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina (Ist)
A
A
A

Patra mencontohkan, kesaksian Wahyu dalam proses persidangan terkait tangki yang disewa menjadi milik Pertamina di akhir kontrak. Ternyata, katanya, tidak ada satu pun tangki yang disewa menjadi milik Pertamina. 

"Saksi menerangkan begitu ditanya oleh JPU katanya semestinya sewa tangki ini setelah berakhir menjadi milik Pertamina. Setelah didalami, tidak ada satupun sewa tangki yang dilakukan oleh Pertamina kepada pihak ketiga, baik swasta maupun anak Pertamina, yang setelah sewa menjadi milik Pertamina. Ya kan?" katanya. 

Diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan dua terdakwa lainnya menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 285,1 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.  

Dalam surat dakwaan, jaksa memerinci sejumlah perbuatan yang dinilai merugikan negara. Salah satunya terkait kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak. Jaksa menyebut nilai kerugian dari kerja sama penyewaan terminal BBM ini sekitar Rp2,9 triliun.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement