Mantan Kepala Angkatan Darat Jenderal Tan Sri Muhammad Hafizuddeain Jantan dan kedua istrinya telah ditahan sehubungan dengan penyelidikan terhadap kartel yang terkait tender pengadaan untuk angkatan darat.
Perwira militer berpangkat tinggi itu ditahan selama tujuh hari, sementara salah satu istrinya ditahan enam hari dan yang lainnya tiga hari.
Sebelumnya, pada Rabu (7/1/2026) mantan KSAD itu dan istrinya hadir di markas MACC di sini untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terkait tender kontrak militer.
Sepasang suami istri lainnya juga ditangkap pada hari yang sama untuk penyelidikan serupa dan ditahan selama tujuh hari.