Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Cs Akan Gugat SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 19 Januari 2026 |14:11 WIB
Roy Suryo Cs Akan Gugat SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Roy Suryo Cs Akan Gugat SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis/Okezone
A
A
A

"Kalau bicara bukti, kami yakin. Asal satu, aparat hukum, termasuk hakim harus objektif. Kalau objektif ya sepele karena begitu lihat bukti dari kami, ini bukan wajahnya Jokowi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Pihak terkait menempuh jalur keadilan restoratif.

Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster. Pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menyambangi Jokowi secara langsung di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 8 Januari 2026.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement