YERUSALEM — Pasukan Israel pada Selasa (20/1/2026) mulai menghancurkan markas besar badan PBB untuk pengungsi Palestina di Yerusalem. Aksi ini melanjutkan penindakan terhadap organisasi yang memberikan layanan kemanusiaan kepada jutaan orang di seluruh wilayah tersebut.
Israel telah lama menuduh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi (UNRWA) berkolaborasi dengan Hamas — tuduhan yang dibantah — dan tahun lalu melarangnya beroperasi di wilayahnya. Penghancuran pada Selasa menandai langkah terbaru dan paling dramatis Israel terhadap UNRWA.
UNRWA mengatakan di X bahwa pasukan Israel telah menyita perangkat staf dan memaksa mereka keluar dari markas di lingkungan Sheikh Jarrah.
“Ini adalah serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, bukan hanya terhadap UNRWA dan markasnya. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata badan itu, sebagaimana dilansir Associated Press.
Israel telah lama mengkritik UNRWA karena dianggap condong ke Palestina dan menuduhnya memiliki hubungan dengan Hamas. Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pembongkaran itu merupakan tindak lanjut dari undang-undang baru yang melarang organisasi tersebut.
Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ia telah menemani kru ke markas besar dan menyebutnya sebagai “hari bersejarah.”
UNRWA memberikan bantuan dan layanan kepada sekitar 2,5 juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur, serta 3 juta pengungsi lainnya di Suriah, Yordania, dan Lebanon. UNRWA memelihara infrastruktur di kamp-kamp pengungsi Palestina, mengelola sekolah, serta menyediakan layanan kesehatan bagi para pengungsi, yang menurut mereka sangat penting untuk memastikan orang-orang menerima layanan dasar.
Sepanjang perang di Jalur Gaza, yang dipicu oleh serangan Hamas terhadap Israel pada 2023, Israel menuduh badan tersebut telah disusupi oleh Hamas, dengan mengatakan bahwa para militan menggunakan fasilitasnya dan merebut bantuan. Israel hanya memberikan sedikit bukti untuk klaim tersebut, yang telah dibantah oleh PBB. Pendukung UNRWA mengatakan serangan Israel terhadap badan tersebut bertujuan untuk mengesampingkan isu pengungsi Palestina, salah satu isu paling kontroversial dalam konflik Israel-Palestina.
Warga Palestina berpendapat bahwa mereka yang melarikan diri atau diusir dari wilayah yang kini menjadi Israel dalam perang 1948 yang mengiringi pembentukan negara tersebut harus diizinkan kembali, sementara Israel mengatakan para pengungsi harus dimukimkan kembali secara permanen di luar perbatasannya.
Pemerintahan Trump memangkas pendanaan untuk lembaga tersebut pada 2018. Knesset Israel tahun lalu mengesahkan undang-undang yang melarang lembaga itu beroperasi di wilayah yang didefinisikan sebagai Israel — termasuk Yerusalem Timur, tempat organisasi tersebut bermarkas. Undang-undang itu memutuskan semua hubungan antara pegawai pemerintah dan UNRWA — sehingga koordinasi menjadi mustahil — serta mencabut kekebalan hukum stafnya.
Markas besar UNRWA juga digerebek bulan lalu.
Larangan tersebut sejalan dengan upaya lebih luas untuk mencabut izin kelompok-kelompok bantuan yang beroperasi di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Israel telah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan organisasi non-pemerintah untuk tidak mempekerjakan staf yang terlibat dalam kegiatan yang “mendiskreditkan Israel” atau mendukung boikot, serta menuntut mereka mendaftarkan daftar nama sebagai syarat untuk diizinkan bekerja.
Israel memberitahu puluhan kelompok — termasuk Dokter Tanpa Batas dan CARE — bahwa lisensi mereka akan berakhir pada akhir 2025. Organisasi-organisasi tersebut mengatakan aturan itu sewenang-wenang dan memperingatkan bahwa larangan baru akan merugikan penduduk sipil yang sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan.
(Rahman Asmardika)