"Pak Dito saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia. Ini menguatkan informasi dan bukti-bukti yang diperoleh penyidik KPK terkait diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," ujarnya.
Budi menambahkan, latar belakang Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan salah satunya untuk memangkas antrean jemaah yang mencapai 30 hingga 40 tahun.
"Keterangan dari Pak Dito ini membantu penyidik KPK melengkapi bukti-bukti yang telah diperoleh sebelumnya," ucapnya.
Pernyataan Dito Seusai Pemeriksaan
Usai menjalani pemeriksaan, Dito mengungkapkan materi yang didalami penyidik berkaitan dengan kunjungannya mendampingi Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada 2023.
“Secara garis besar, yang dipertanyakan adalah kunjungan kerja ke Arab Saudi, ditanyakan lebih detail,” kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
“Saat itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi. Saya sudah menjelaskan semuanya secara detail dan semoga bisa membantu KPK dalam menyelesaikan kasus ini,” sambungnya.
(Awaludin)