Kawasan yang telah dikuasai kembali perlu dihijaukan, daerah tangkapan air dipulihkan, dan lahan bekas tambang direhabilitasi secara serius. Negara dapat menyiapkan kebijakan, anggaran, dan bibit tanaman, tetapi masa depan hutan tidak akan pulih tanpa keterlibatan warga.
‘’Kerja pemerintah juga tidak akan cukup tanpa dukungan publik yang lebih luas. Masyarakat perlu aktif memberi masukan, menyampaikan data lapangan, serta melaporkan setiap pemanfaatan sumber daya kehutanan yang tidak sesuai peruntukan,’’ujarnya.
Partisipasi ini kata dia penting agar penertiban kawasan hutan tidak berhenti sebagai proyek sesaat, melainkan menjadi kebijakan berkelanjutan yang diawasi bersama.
Menurutnya, jika kerja Satgas PKH dijalankan secara tekun dan konsisten, menyentuh kawasan hutan, daerah tambang, dan wilayah rawan bencana. Indonesia bukan saja akan menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuk hidup.
‘’Hutan dan sumber daya agraria bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah ruang hidup bersama dan warisan bagi generasi mendatang. Menjaganya adalah tanggung jawab kolektif. Ketika negara menata dan masyarakat ikut menanam, harapan itu tidak lagi abstrak, ia tumbuh perlahan, setinggi pohon yang kelak menaungi masa depan,’’pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )