Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemberantasan Online Scam di Kamboja, 2.493 WNI Minta Dipulangkan

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 27 Januari 2026 |16:29 WIB
Pemberantasan Online Scam di Kamboja, 2.493 WNI Minta Dipulangkan
Pemberantasan Online Scam di Kamboja, 2.493 WNI Minta Dipulangkan (Ist)
A
A
A

Kepolisian Phnom Penh juga akan melakukan hal-hal khusus agar kedatangan warga negara asing ke Phnom Penh, setelah keluar dari pusat-pusat penipuan daring di berbagai daerah, tidak mengganggu ketertiban umum di ibu kota.

Usai pertemuan tersebut, Dubes RI Santo telah bertemu dengan 19 WNI yang tengah ditampung oleh Kepolisian Phnom Penh. Di antara mereka, yang memiliki paspor, telah membeli tiket untuk segera pulang ke Indonesia. Sementara yang lainnya akan difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara agar bisa menyusul rekan-rekannya.

Dubes RI Santo meminta WNI untuk tetap bersabar mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan, serta bagi WNI yang memiliki paspor atau telah difasilitasi pembuatan SPLP, agar segera mempersiapkan kepulangannya ke Indonesia secara mandiri.

"Keluarga WNI di Tanah Air juga diimbau untuk mengikuti perkembangan situasi dari saluran-saluran media terpercaya serta rilis media harian dan sosial media KBRI Phnom Penh. Agar keluarga WNI juga berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh dalam proses kepulangan saudara-saudaranya di Kamboja," tuturnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement