Hogi ditetapkan tersangka usai mengejar pejambret hingga terjatuh dan tewas.
Pada Senin kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bakal menyelesaikan kasus ini lewat restorative justice.
Menurut Sigit, Kapolda DIY sudah melaporkan kepada dirinya terkait perkara tersebut. Hasilnya adalah penyelesaian dikedepankan dengan RJ.
"Kapolda sudah melaporkan bahwa saat ini sedang diupayakan untuk melaksanakan restorative justice sehingga kasus tersebut segera bisa selesai," kata Sigit di Gedung DPR, Senin (26/1/2026).
(Erha Aprili Ramadhoni)