JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan, insiden pengamanan penjual es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial, merupakan kesalahpahaman. Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Menurutnya, peristiwa yang melibatkan Babinsa Serda Heri Purnomo itu terjadi akibat miskomunikasi antara aparat keamanan dan warga.
"Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut," kata Donny, Rabu (28/1/2026).
Donny menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi langsung di lokasi kejadian serta mendatangi kediaman penjual es kue jadul yang diketahui bernama Sudrajat, di Bojonggede.
"Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan warga," ujarnya.
Ia menambahkan, langkah yang ditempuh aparat adalah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui dialog yang sejuk.
"Langkah-langkah yang telah diambil yakni berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," sambungnya.
Sebelumnya, aparat TNI dan Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul karena dicurigai menggunakan bahan spons telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, bersama Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1) malam.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan dalam pernyataan tertulis, Selasa (27/1/2026).
Ikhwan menjelaskan, tindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat, khususnya pengurus RW 05 Kelurahan Rawa Panjang, yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka.
“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Ia mengakui tindakan tersebut dilakukan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Ikhwan juga menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik pedagang.
“Kami turut merasakan dampak yang dialami Bapak Sudrajat sebagai pedagang kecil. Kami memohon maaf apabila peristiwa ini menimbulkan keresahan atau sentimen negatif terhadap institusi kami,” tutupnya.
(Awaludin)