Mewakili semuanya, Ikhwan menyampaikan bahwa tindakannya terhadap penjual es itu merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.
"Kami ingin menjelaskan bahwa tindakan awal kami merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka," ujar Ikhwan.
Ikhwan mengaku tindakannya itu keliru lantaran telah menuding produk Suderajat memakai bahan spons. Padahal, kata dia, saat itu belum ada laporan hasil uji bahan dari Dinas Kesehatan, Dokpol Polda Metro Jaya maupun uji Labfor Polri.
"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )