Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nama Disebut dalam Kasus Kuota Haji, Jokowi Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |14:20 WIB
Nama Disebut dalam Kasus Kuota Haji, Jokowi Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi
Joko Widodo (foto: Okezone)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Nama Jokowi disebut dalam perkara tersebut setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penyidik KPK mendalami kunjungan kerja Dito bersama Jokowi ke Arab Saudi pada 2022.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement