Dia memandang fenomena ini sebagai peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat edukasi kesehatan, terutama terkait penyalahgunaan zat yang dijual bebas. Selain itu, pengawasan terhadap distribusi dan promosi produk yang berpotensi disalahgunakan perlu diperketat, termasuk pengawasan terhadap konten digital yang menormalisasi praktik berbahaya.
“Kami mendorong langkah pencegahan yang lebih serius, mulai dari edukasi publik, pengawasan penjualan, hingga keterlibatan keluarga dan sekolah dalam melindungi generasi muda. Jangan sampai kelalaian hari ini berubah menjadi beban kesehatan di masa depan,” tutur Sri Gusni.
Dia menegaskan, perlindungan kesehatan publik harus menjadi prioritas utama.
“Tren yang berkembang hari ini tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda. Negara, masyarakat dan keluarga harus bersinergi untuk mencegah praktik yang membahayakan kesehatan,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)