JAKARTA - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menertibkan penumpukan kapal yang menutup akses keluar-masuk kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, sejak Sabtu (31/1/2026).
Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Mustofa menegaskan, penertiban ini demi keselamatan bersama serta menjaga fungsi jalur pelayaran Muara Angke yang vital bagi aktivitas nelayan.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga keselamatan bersama. Alur pelayaran Muara Angke merupakan jalur penting bagi nelayan, sehingga harus tetap terbuka dan aman,” kata Mustofa, dikutip Minggu (1/2/2026).
Sementara itu, Kasubdit Patroli Polairud Polda Metro Jaya, AKBP M Helmi Wibowo menambahkan, penertiban difokuskan pada kapal yang berpotensi mengganggu jalur pelayaran.
“Kapal-kapal yang berpotensi menghambat arus diminta segera dipindahkan serta diingatkan untuk rutin memeriksa kondisi teknis kapal,” ujarnya.
Dia memastikan, kondisi alur pelayaran Pelabuhan Muara Angke saat ini aman dan terkendali. Ia mengimbau seluruh pengguna jasa pelabuhan mematuhi aturan sandar kapal demi kelancaran dan keselamatan pelayaran.
Sebelumnya, Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara dipadati ribuan kapal nelayan, jauh di atas daya tampung idealnya. Kondisi ini membuat ruang gerak kapal sulit sehingga menghambat nelayan mencari ikan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menilai, kepadatan yang terjadi di Pelabuhan Muara Angke karena banyak nelayan yang tidak melaut akibat cuaca buruk, sehingga memilih memarkir kapalnya di pelabuhan.
"Pelabuhan kita di Muara Angke itu daya tampungnya itu antara 400 sampai dengan 500 kapal. Sekarang ini karena kondisi cuaca maka banyak kapal yang tidak melaut, dan sebagian besar kemudian diparkir di tempat itu," katanya di Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) berencana meningkatkan kapasitas Pelabuhan Muara Angke, meski peningkatan daya tampung terbatas.
"Pemerintahan DKI Jakarta segera memperluas pelabuhan yang ada di tempat itu, dengan menambah kapasitas mudah-mudahan akan bisa kita bangun dalam waktu dekat ini untuk menambah sampai dengan 500 atau 600 kapal," ujarnya.
Menurut Pramono, kepadatan kapal tersebut juga tidak terlepas dari maraknya izin kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dengan izin yang mencapai lebih dari 2.500 kapal, kapasitas Pelabuhan Muara Angke menjadi tidak memadai jika parkir dalam satu waktu.
Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah pusat tidak menambah izin kapal baru. Bila izin kapal terus ditambah, akan menimbulkan beban bagi pelabuhan.
"Kalau kemudian izin kapalnya ditambah terus lebih dari sekarang ini 2.500 itu pasti akan menjadi beban bagi orang-orang," kata Pramono.
(Erha Aprili Ramadhoni)