"Ada indikasi luka dalam karena pusing mendadak hingga pingsan. Usia beliau yang sudah menjelang 68 tahun cukup memberatkan pemulihan tersebut," lanjutnya.
Berdasar koordinasi dengan pihak kepolisian, Wawan mengatakan sudah ada satu tersangka dalam peristiwa itu berinisial IS.
"Berdasarkan laporan koordinasi kami dengan Polres Pasaman Tengah, hari ini sudah melengkapi P19 dan akan masuk pada tahap ke-1 di hari ini tanggal 2 Februari," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.