Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Suap Rp310 Miliar, Mantan Menteri Kehakiman China Divonis Penjara Seumur Hidup

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |11:17 WIB
Terima Suap Rp310 Miliar, Mantan Menteri Kehakiman China Divonis Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan di Tiongkok pada Senin (2/2/2026) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Menteri Kehakiman, Tang Yijun. Tang dinyatakan bersalah menerima suap dengan total hampir USD 20 juta selama lebih dari satu dekade.

Tang, 64 tahun, menjabat sebagai Menteri Kehakiman Tiongkok dari 2020 hingga 2023 dan memegang berbagai posisi lain selama kariernya, termasuk Gubernur Provinsi Liaoning dan Kepala Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk Kota Ningbo.

Tang menyalahgunakan "keuntungan yang terkait dengan posisi yang dipegangnya secara berturut-turut" untuk "memperoleh keuntungan bagi berbagai entitas dan individu" antara 2006 hingga 2022, demikian keputusan Pengadilan Rakyat Menengah Xiamen di Tiongkok timur dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir AFP.

Sebagai imbalan atas pembayaran tersebut, Tang membantu individu dan perusahaan dalam penawaran umum perdana, pengamanan pinjaman bank, pengadaan tanah, dan hal-hal lainnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement