Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Toraja.
“(Pertanyaan pemeriksaan) 48,” kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 2 Februari 2026.
Pandji menyebut, terkait pelaporan ini sebenarnya ia sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun, ia memastikan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali ya. Saya ikuti prosesnya saja,” ujar Pandji.
Pemeriksaan Pandji merupakan yang pertama kali. Untuk pemanggilan terkait laporan tersebut, Bareskrim telah melayangkan dua kali surat pemanggilan. Namun, Pandji kala itu tidak berada di Indonesia.