Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Bantah Ada Rekayasa Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba, Ini Penjelasannya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |20:06 WIB
Polda Metro Bantah Ada Rekayasa Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba, Ini Penjelasannya
Polda Metro Bantah Ada Rekayasa Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba, Ini Penjelasannya (Riyan Rizki)
A
A
A

Budi menjelaskan, penyidik menggunakan kertas bekas itu dengan maksud untuk efisiensi. Hal tersebut mengingat isi BAP itu masih akan dikoreksi lagi oleh IP selaku pihak yang diperiksa.

"Ya dalam artian ini kan bisa untuk menjadi corat-coret pada saat koreksi, itu bisa menjadi oret-oretan nanti akan di-print kembali. Ya penyidik juga melakukan langkah itu salah, efisiensi karena memang didukung oleh anggaran untuk kita ada anggaran proses penyidikan dan penyelidikan," ucapnya.

Budi menambahkan, laporan dugaan penganiayaan yang menjerat istri IP itu masih dalam proses penyidikan. Saat ini kasus itu telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dia melanjutkan, penyidik juga telah menerima hasil visum dari korban terkait luka akibat penganiayaan yang dialaminya.

"Artinya proses ini tetap berjalan dalam proses penyidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Jadi diambil alih dari Polsek Cilandak dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan adanya aksi protes ke anggota Polsek Cilandak yang dituding merekayasa kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.

Dari video yang beredar, terlihat orang yang memvideokan itu marah-marah ke sejumlah penyidik karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai.

"Penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi," ucap perekam video tersebut.

Dalam keterangan disebutkan jika ada tulisan timbangan narkoba di dalam BAP itu sebelum ia tandatangani.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement