Adies Kadir ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi melalui rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026). Ia menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
Seiring pengangkatannya sebagai hakim konstitusi, Adies Kadir juga telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar.
“Ya, Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai karena dicalonkan sebagai hakim MK,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Adies Kadir resmi menjalankan tugas sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
(Awaludin)