JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Depok, Jawa Barat terkait dugaan suap sengketa lahan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait pembaruan OTT di Depok.
“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB (Karabha Digdaya) — yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus pada pengelolaan aset — salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap tujuh orang, di antaranya Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” ujarnya.