Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tega! Ibu di Jakbar Jual Anak Kandung Senilai Rp85 Juta

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 07 Februari 2026 |00:30 WIB
Tega! Ibu di Jakbar Jual Anak Kandung Senilai Rp85 Juta
Ibu jual anak kandung (Foto: Okezone)
A
A
A

Merasa ada kejanggalan, CN membawa IJ dan N ke Polsek Tamansari. Di hadapan petugas kepolisian, IJ akhirnya mengakui telah menjual anaknya kepada tersangka WN. Dari pengakuan tersebut, terungkap bahwa RZ kembali diperjualbelikan ke beberapa pihak.

“Tersangka IJ bersama tersangka AH menjual anak korban RZ kepada tersangka WN dengan harga sekitar Rp17.500.000. Selanjutnya, tersangka WN menjual anak tersebut seharga sekitar Rp35.000.000 kepada tersangka EM. Kemudian, tersangka EM kembali menjual RZ seharga Rp85.000.000 kepada LN,” jelas Arfan.

Ia menambahkan, tersangka LN berperan sebagai perantara jual beli anak di wilayah pedalaman Sumatera. Penyidik bersama tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda setempat kemudian bergerak ke lokasi tersebut.

Di wilayah pedalaman Sumatera, petugas berhasil mengamankan tersangka LN bersama tersangka R. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan RZ serta tiga anak lainnya yang juga diduga menjadi korban perdagangan orang. Keempat anak tersebut kemudian diselamatkan dan dibawa ke Jakarta.

“Petugas berhasil menemukan anak korban RZ berikut tiga anak lainnya. Anak-anak tersebut kami selamatkan, meskipun proses penindakan menghadapi kendala karena lokasi yang jauh dan sulit dijangkau,” paparnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Dinas Sosial.

“Kami selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam setiap penanganan kasus yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement