JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan transformasi digital, dalam rangka modernisasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor melalui penerapan E-BPKB, atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa E-BPKB merupakan inovasi digital yang mentransformasikan BPKB konvensional menjadi BPKB yang dilengkapi sistem elektronik yang lebih aman, cepat, dan transparan. Seluruh data kendaraan bermotor beserta identitas pemilik tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem kepolisian, sehingga meningkatkan keandalan serta akurasi data nasional.
"Melalui E-BPKB, kami berharap pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya," kata Wibowo kepada awak media di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Penerapan E-BPKB ini merupakan bagian dari kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho serta arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan kepolisian berbasis digital yang profesional, modern, dan terpercaya.
"Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Wibowo.