Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Kembali Periksa Jokowi di Polresta Surakarta soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 11 Februari 2026 |18:21 WIB
Polda Metro Kembali Periksa Jokowi di Polresta Surakarta soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Joko Widodo (Jokowi)/Okezone
A
A
A

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Sementara itu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement