Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum masa WFA, masyarakat bisa menikmati libur panjang mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026, dengan total mencapai 13 hari.
Dengan jadwal ini, pekerja memiliki waktu lebih fleksibel untuk mudik, berlebaran, hingga kembali ke kota tanpa terburu-buru.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membuat arus perjalanan lebih merata sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat selama musim Lebaran.
(Awaludin)