Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi! Libur Lebaran 2026 Bisa Sampai 13 Hari, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 13 Februari 2026 |07:44 WIB
Resmi! Libur Lebaran 2026 Bisa Sampai 13 Hari, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Mudik Lebaran (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta. Menyambut Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026, pemerintah menyiapkan skema libur panjang dan Work From Anywhere (WFA) dengan total mencapai 13 hari.

Kebijakan ini merupakan kombinasi antara WFA, cuti bersama, serta akhir pekan. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus memberi kesempatan masyarakat menikmati momen Lebaran bersama keluarga.

Kebijakan WFA tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan didukung oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan kerja fleksibel tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bahkan meminta kepala daerah mendorong perusahaan di wilayah masing-masing agar memberi kesempatan pekerja melaksanakan WFA pada tanggal yang telah ditentukan.

Dengan pengaturan ini, masyarakat bisa mulai mudik lebih awal tanpa harus menunggu cuti bersama resmi dimulai.

 

Jadwal Libur Lebaran 2026

Periode WFA sebelum Lebaran:

- Senin, 16 Maret 2026

- Selasa, 17 Maret 2026

Cuti bersama dan hari raya:

- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi

- Kamis, 19 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi

- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri

- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri

- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

Periode WFA setelah Lebaran:

- Rabu, 25 Maret 2026

- Kamis, 26 Maret 2026

- Jumat, 27 Maret 2026

 

Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum masa WFA, masyarakat bisa menikmati libur panjang mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026, dengan total mencapai 13 hari.

Dengan jadwal ini, pekerja memiliki waktu lebih fleksibel untuk mudik, berlebaran, hingga kembali ke kota tanpa terburu-buru.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membuat arus perjalanan lebih merata sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat selama musim Lebaran.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement