JAKARTA - Polisi mengungkap motif dua pelaku pembunuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) berinisial NHW (33). Polisi menyebut motif keduanya ingin menguasai barang milik korban.
“Hasil penyelidikan awal, saat ini yang bersangkutan hanya ingin menguasai barang yang dimiliki oleh korban,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Kamis (12/2/2026).
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan motif yang disampaikan saat ini berdasarkan hasil penyidikan awal. Ia menuturkan motif pada dasarnya bisa berubah.
“Motif ini juga beberapa kali kami sampaikan, pada saat proses awal penyidikan, ini juga bisa saja berubah di akhir dari masa proses penyidikan,” ujar Budi.
“Nah, makanya kita belum bisa memutuskan secara sahih motif dari suatu perbuatan. Itu biasanya akan muncul baik di awal ataupun di akhir dari proses penyidikan,” ujarnya.
Diketahui, mayat NHW ditemukan oleh rekannya berinisial SR pada Rabu 4 Februari 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan korban merupakan pegawai PPPK di RSPAU Halim Perdanakusuma.
“Korban inisial NH, laki-laki berusia 31 tahun merupakan pegawai PPPK di RSPAU Halim PK,” terang Budi.
Budi menjelaskan, penemuan jasad bermula saat saksi curiga karena korban tidak masuk kerja sejak Senin 2 Februari 2026. Ponsel korban juga tidak dapat dihubungi.
Saksi kemudian mendatangi rumah kontrakan korban. Saat dicek, pintu dalam keadaan terkunci.
Saksi selanjutnya menghubungi pemilik kontrakan untuk meminta kunci cadangan. Setelah pintu dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi tertutup selimut.
(Arief Setyadi )