JAKARTA - Polisi masih menggali motif kematian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) NHW (31) di rumah kontrakan, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan perkara tersebut. Namun kasus ini belum sepenuhnya terungkap karena penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Pelaku sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Menurut Budi, pemeriksaan masih dilakukan secara intensif untuk mengurai latar belakang hingga kronologi kejadian.
"Ini masih proses terkait tentang apa motifnya. Kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian tentang motif, terus bagaimana yang bersangkutan, terus atas dasar apa melakukan pembunuhan terhadap jenazah yang ditemukan di kontrakan kemarin," ujarnya.
Polisi juga membuka kemungkinan bahwa pembunuhan tersebut tidak dilakukan oleh satu orang. Dugaan ini muncul setelah penyidik menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada korban.