"Siap mengawal amanat konstitusi untuk menempatkan Polri langsung di bawah komando Presiden sebagaimana praktik ketatanegaraan pasca-reformasi dalam bingkai supremasi sipil. Sebagaimana juga hasil keputusan sidang Komisi III DPR RI," ujarnya.
Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM menegaskan komitmen untuk terus mengawal amanat reformasi dengan tetap mendorong Polri tetap menjadi polisi masyarakat (community policing).
"Yakni, kepolisian yang dekat dengan rakyat, humanis, profesional, dan berkeadilan adalah cita-cita yang harus diperkuat," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)