JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A (31) wilayah Jakarta Barat (Jakbar) atas kasus peredaran narkotika. Pelaku kedapatan membawa narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram.
Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul mengatakan, pelaku mendapatkan kokain tersebut dari Malaysia.
“Tersangka berasal dari daerah Bengkalis Provinsi Riau. Barang bukti sebanyak 1kg kokain tersebut didapat tersangka dari Wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di Wilayah Jakarta,” kata Abdul, Senin (23/2/2026).
Abdul melanjutkan, pelaku diamankan pada Kamis (19/2) lalu di terminal bayangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengungkapan ini pun berawal dari adanya laporan masyarakat.
Berdasarkan dari pemeriksaan awal, kata Abdul, pelaku membawa kokain tersebut dari Riau dengan menggunakan bus. Ketika sampai di terminal tersebut, pelaku pun langsung diamankan.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka diketahui membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan lebih dalam.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.