Penyaluran bantuan menggunakan satu data yang diawali dengan data BNPB, kemudian ditetapkan by name by address (BNBA) oleh kepala daerah, dan disetujui Kementerian Dalam Negeri selaku ketua Satgas sebelum dilakukan penyaluran berdasarkan data final yang telah divalidasi.
“Tetap kita cleansing data sekali lagi sebelum disalurkan lewat PT Pos maupun bank Himbara, dan penyaluran bagi yang gagal salur nanti kembali ke kas negara,” imbuhnya.
Hingga saat ini, 37 dari 53 kabupaten/kota telah tervalidasi dan siap disalurkan. “Jadi perkembangannya cukup menggembirakan ini dan ini sudah diverifikasi dan divalidasi,” tandasnya.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian menambahkan, pihaknya mempercepat pendataan untuk memastikan bantuan sampai tepat waktu kepada penyintas bencana di Sumatera.