Berikut daftar 12 tersangka kasus ini:
Kelompok perantara
1. Tersangka berinisial NH diduga menjual bayi kepada calon pengadopsi di Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Jakarta.
2. Tersangka LA menjual bayi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jakarta, dan Jambi.
3. Tersangka S berperan dalam jual beli bayi di wilayah Jabodetabek.