Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Rampung Dihitung, KPK Tunggu Praperadilan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |19:35 WIB
Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Rampung Dihitung, KPK Tunggu Praperadilan
Kasus Korupsi Kuota Haji (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji telah rampung dihitung. Perkara ini menjerat mantan Menteri Agama.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya telah menerima laporan hasil penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Betul, sudah selesai perhitungannya,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Meski demikian, KPK belum akan mengumumkan nilai kerugian negara tersebut. Asep menyebut pihaknya masih menunggu proses praperadilan yang diajukan tersangka.

“Memang ada klausul di Undang-Undang baru, kita menunggu dulu proses praperadilannya,” katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement