Chris mengingatkan, aturan mengenai sita jaminan secara tegas mengatur bahwa harus jelas siapa pemilik aset yang diajukan untuk disita. Selain itu, aset tersebut juga harus berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
"Nah, kalau tidak ada aset di Beverly Hills atas nama MNC Investama atau Bhakti atau BHIT dan juga tidak ada aset atas nama Pak Hary Tanoe, lalu apa relevansinya diajukan sita dan diekspos di salah satu media?" cetusnya.
Chris juga menyoroti penggunaan diksi "yang kami yakini" dalam keterangan pers kuasa hukum CMNP.
Menurutnya, dalam ranah hukum, tindakan sita jaminan tidak bisa didasarkan hanya pada keyakinan tanpa didukung data yang valid.
"Keyakinan mesti ada dasarnya. Kalau keyakinan tidak ada dasarnya, itu ngawur. Itu bukan keyakinan. Keyakinan tidak bisa turun dari langit, mesti ada dasarnya," katanya.
Chris mengungkapkan bahwa kuasa hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, telah melayangkan surat keberatan resmi kepada pengadilan terkait langkah yang diambil kuasa hukum CMNP.
"Jadi, semua yang terkait dengan pernyataan itu sudah pasti hoaks, bohong, dan menjurus ke fitnah ataupun pencemaran nama baik," tegasnya.
Saat disinggung langkah kuasa hukum CMNP yang menyatakan akan terus menelusuri aset kepemilikan, Chris mempersilakan hal tersebut sebagai hak penggugat.
"Namun, dari sini saja sudah terbukti penelusurannya tidak valid. Kalau penelusurannya tidak valid, lalu untuk membuat justifikasi mereka bilang berdasarkan keyakinan. Ini bukan stand-up comedy, ini urusan pengadilan. Tidak bisa pakai keyakinan, harus pakai data yang sah," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.