Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Terbitkan SE Jelang Mudik 2026, Warga Diminta Lapor RT/RW Sebelum Bepergian

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |03:10 WIB
Pemprov DKI Terbitkan SE Jelang Mudik 2026, Warga Diminta Lapor RT/RW Sebelum Bepergian
Mudik Lebaran (foto: Okezone)
A
A
A

Pramono menambahkan, warga yang berencana mudik sudah dapat melapor mulai sekarang kepada pengurus lingkungan masing-masing.

Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Dibuka

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga resmi membuka pendaftaran Mudik Gratis 2026 klaster dua pada Rabu (25/2/2026). Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta).

Program mudik gratis klaster kedua ini diperuntukkan bagi penumpang dengan tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Tahun ini, program mudik gratis menargetkan 26.500 pemudik dengan dukungan 661 unit bus.

Syarat Pendaftaran

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen:

- Kartu Keluarga (KK)

- KTP DKI Jakarta (diutamakan)

- STNK (jika membawa sepeda motor)

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement